Pemkab Dinilai Kurang Hati-hati Memberikan Perizinan

Majalengka, Kompas – Sengketa antara pedagang pasar tradisional dan modern muncul di Majalengka. Ratusan pedagang Pasar Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Selasa (5/9), berunjuk rasa di depan kantor bupati dan gedung DPRD. Mereka menolak operasional toko serba ada Surya dan pasar modern yang lokasinya hanya beberapa ratus meter dari pasar tradisional.

Dalam unjuk rasa itu, para pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Majalengka didampingi aktivis dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Majalengka, Lingkar Studi Demokrasi (Elsid), dan Barisan Oposisi Rakyat (BOR).

Aksi mereka dimulai sekitar pukul 10.00 di halaman kantor Bupati Majalengka. Dalam orasinya, para pedagang dan aktivis menyatakan, operasional toserba dan pasar modern akan mengancam kelangsungan hidup mereka. Sebab, konsumen pasti lebih tertarik berbelanja ke toserba dan pasar modern yang fasilitasnya lebih bagus dan memberikan kenyamanan. Dalam orasinya, Sekretaris APPSI Dedi Banarji mengatakan, kedekatan jarak antara pasar tradisional dan pasar modern beserta toserba merupakan persaingan yang tidak seimbang.

“Selama ini Presiden SBY selalu bilang supaya pasar tradisional jangan bersaing bebas dengan pasar besar, tetapi pemerintah Majalengka justru melakukan hal sebaliknya,” ujar Dedi berapi-api.

Para pengunjuk rasa juga mempertanyakan izin operasional toserba dan pasar modern. Sebab, pada pertengahan September ini, akan segera dilakukan pembukaan toserba. Dalam aksi di depan kantor bupati, para pedagang bermaksud memberikan uang mainan sebagai simbol sumbangan pendapatan daerah dari pasar tradisional kepada Bupati Tutty Hayati Anwar. Namun, pagar dijaga ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Kurang hati-hati

Para pengunjuk rasa melanjutkan aksinya ke gedung DPRD. Di sana, sejak pagi sudah berkumpul ratusan massa dari organisasi massa pemuda yang mendukung pembangunan toserba dan pasar modern. Massa ormas ini berbaris rapat di halaman gedung DPRD, dipimpin Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Majalengka Nazar Hidayat. Sempat dikhawatirkan terjadi bentrok antarmassa yang berbeda kepentingan ini. Ratusan petugas keamanan sudah disiagakan untuk mengantisipasi terjadinya keributan. Namun, hingga demo selesai, keadaan tetap terkendali.

Pertemuan antara perwakilan pedagang, anggota DPRD, pihak pengembang, dan ormas pemuda berlangsung alot dan belum menemukan titik temu. Usai pertemuan, Wakil Ketua DPRD Majalengka Sutrisno mengatakan, ada beberapa poin penting dalam pertemuan tersebut.

Beberapa poin itu antara lain PT Cemerlang Raya selaku pengembang agar segera menyelesaikan persyaratan operasional toserba dan pasar modern. Selama izin belum lengkap, tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apa pun, baik fisik maupun perdagangan, termasuk pembukaan. DPRD juga minta agar pihak eksekutif bersikap proaktif dalam memfasilitasi pihak yang terkait guna terbangunnya kemitraan antara pedagang di dua pasar. DPRD menilai, ketegangan ini mencuat akibat kekuranghati-hatian pemerintah daerah sehingga Sutrisno meminta agar kasus ini dijadikan pelajaran. “Ke depan kami minta pemda lebih hati-hati lagi dalam menyikapi berbagai macam perizinan terkait dengan investasi di Majalengka,” kata Sutrisno.(LSD)